- Bupati Ratu Zakiyah Lepas 19 Siswa Asal Kabupaten Serang Berangkat ke Sekolah Rakyat Tangsel
- Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Serang Paparkan 16 Program Prioritas
- Gubernur Banten: Kuliah Bangun Karakter, Cakap Bekerja dan Persiapkan Masa Depan
- Hadiri HIMAS 2025, Gubernur Banten Andra Soni : Masyarakat Adat Jaga Nilai Budaya dan Kearifan Lokal
- Keren... Provinsi Banten Raih Predikat Provinsi Layak Anak Kelima Kali
Perkara Reklamasi Naik ke Penyidikan

Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara proyek reklamasi Teluk Jakarta dari penyelidikan ke penyidikan.
“Setelah dilakukan gelar perkara ternyata termasuk pidana sehingga statusnya dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jum’at.
Argo mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya menduga proyek reklamasi terjadi dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan gelar perkara.
Saat ini menurut Argo, polisi memeriksa beberapa saksi dan mencari pelaku yang diduga terlibat tindak pidana korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta itu.
“Kita masih mencari pelaku dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Argo.
Diungkapkan Argo, pemeriksaan penyidikan akan mengarah terhadap nilai kerugian negara dan aturan pelaksanaan pelelangan.
Argo memastikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa para pihak terkait dengan proyek pengerjaan reklamasi. (ant)